Jakarta - Selama kampanye
Pemilu 2014 berlangsung banyak pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukan
para simpatisan partai. Polisi mencatat, simpatisan Partai Hanura yang paling
banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Simpatisan Partai
Hanura yang paling banyak dengan 113 pelanggar," kata Kasubdit Gakum
Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Jakarta, Minggu (6/4/2014).
Peringkat kedua
ditempati Partai Golkar dengan 109 pelanggar, PAN 73 pelanggar, PDIP 71
pelanggar, Partai Demokrat 69 pelanggar, PKB 62 pelanggar, Partai Gerindra 47
pelanggar, PKPI 43 pelanggar, Partai Nasdem 34 pelanggar, PPP 33 pelanggar, PKS
7 pelanggar, dan PBB 5 pelanggar.
Jumlah seluruh simpatisan
yang ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas, yakni 666 pelanggar.
Sedangkan, kami melakukan teguran sebanyak 44 pengendara," beber
Hindarsono.
Barang bukti yang disita dari operasi itu, yakni 182 SIM, 470 STNK, dan 14 kendaraan roda dua. Sedangkan untuk jenis kendaraan yang ditilang, yakni 650 sepeda motor, 13 mobil pick up, dan 3 angkot. - See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2033208/666-simpatisan-ditilang-selama-kampanye-partai-hanura-terbanyak
No comments:
Post a Comment