Ribuan
buruh yang tergabung dalam 19 serikat dan elemen buruh di Sumatera Utara
melakukan aksi demonstrasi merayakan Hari Buruh Internasional atau ‘May Day’ di
sejumlah titik di Medan, Kamis (1/5). Dalam aksinya, buruh menuntut pemerintah
segera menghapuskan sistem outsourcing (alih daya) serta menaikkan upah minimum
hingga 30 persen.
massa
melakukan aksinya dengan terkonsentrasi di sejumlah lokasi, di antaranya
Kawasan Industri Medan (KIM), Lapangan Merdeka, Bundaran Air Mancur Petisah,
Kantor Gubernur Sumut, dan sebagian lagi di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo
Ujung.
Dalam
orasinya, buruh mendesak pemerintah segera menaikkan upah minimum tahun 2015
sebesar 30 persen dengan Kebutuhan Laik Hidup (KHL) dari yang sebelumnya 60
item menjadi 84 item. "Ini semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan
buruh agar kami mampu hidup laik. Pemerintah juga harus menghapuskan sistem
outsourcing yang sampai kini masih dilaksanakan," sebut Ketua Gabungan
Serikat Buruh Indonesia (GBSI) Sumut, Ahmadsyah saat berorasi di Bundaran Air
Mancur Petisah Medan.
Selain
itu, sejumlah koordinator buruh, dalam orasinya, meminta Gubernur Sumut, Gatot
Pujo Nugroho, segera memberhentikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Sumut, Bukit Tambunan karena dinilai tidak berpihak pada
kesejahteraan buruh. "Kami meminta Gubsu segera memberhentikan Kadisnaker
Sumut, Bukit Tambunan, karena pihaknya justru hanya menguntungkan pengusaha dan
perusahaan outsourcing," tambahnya.
Ketua
SBSI 1992 Sumut, Pahala Napitupulu, menyatakan buruh juga menuntut pemerintah
mengubah sistem pengupahan saat ini. "Buruh juga meminta sistem pengupahan
diganti, dari sektoral menjadi leveling sektoral. Sebab, UMP ataupun UMSP itu
tidak bisa disamaratakan antara perusahaan kecil, menengah, dan besar. Dengan
sistem sekarang, pabrik kecil, misalnya produksi alen-alen atau kerupuk, pasti
kewalahan. Pasti beda dengan perusahaan skala besar," ungkapnya usai
berorasi di lokasi sama.
Dan
untuk periode pemerintahan baru yang akan terbentuk usai Pemilu, pihaknya juga
meminta agar kebijakan lama tidak lagi digunakan karena tidak berpihak pada
kaum buruh. "Untuk rezim yang baru nanti, kami minta tidak lagi
menggunakan kebijakan yang menyengsarakan buruh. Karena pemerintahan saat ini
tidak menyejahterakan buruh," tambahnya.
Perayaan
tersebut juga diikuti puluhan siswa berseragam Sekolah Menengah Atas
(SMA)/sederajat yang menuntut pemerintah menghapus sistem UN dengan menetapkan
standar kelulusan otonomi sekolah, mencabut UU No. 12 tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi, menghentikan dan menghapus privatisasi dan komersialisasi
pendidikan, jaminan pendidikan gratis serta sejumlah tuntutan lainnya.
Selain
berdemo, sebagian buruh lain juga merayakan ‘May Day’ di Gelanggang Remaja.
Aksi damai yang dikomandoi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
(KSBSI) tersebut dilakukan dalam bentuk teatrikal sebagai refleksi perjuangan
buruh sampai saat ini.
Sementara,
Kadisnakertrans Sumut, Bukit Tambunan, mengatakan saat ini tuntutan buruh telah
disikapi pemerintah secara baik dengan sejumlah solusi. "Khusus tuntutan
kali ini, akan dibahas secara nasional dulu sebab memang bersifat nasional.
Bagaimana pun, semua aspirasi mereka akan kami tampung dan dibahas secara
tripartit antara pemerintah, pengusaha dan buruh,” tuturnya di Gelanggang
Remaja Jalan Sutomo Ujung.
Aksi
buruh direncanakan masih akan berlanjut pada Jumat (2/5) di seluruh instansi
pemerintah untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya tak beroperasi
lantaran 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Kantor Gubsu
Sementara
ratusan massa buruh menuding Gubsu H Gatot Pujo Nugroho tidak berpihak dan
tidak peduli kepada buruh. Hal itu dapat dilihat ketidakhadiran Gubsu manupun
pejabat kantor Gubsu menemui para buruh saat melakukan unjuk rasa ‘May Day’.
Demikian
diungkapkan salah seorang dari buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat
Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara ketika menyampaikan
orasinya peringatan ‘May Day’ di depan pintu gerbang kantor Gubsu, Kamis
(1/5) sore.
Meski
aksi massa F- SPMI Sumut dalam menyampaikan aspirasi mereka tidak
berlangsung lama sekitar 30 menit, namun mendapat pengawalan ketat dari petugas
kepolisian. Selain itu Jalan Diponegoro Medan depan kantor Gubsu ditutup selama
aksi buruh berlangsung.
Sebelum
meninggalkan kantor Gubsu, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan secara
bersama-sama kembali menyatakan Gubsu tidak memihak buruh.
Sebelumnya
massa F-SMPI Sumut menilai masih banyak hak buruh dan rakyat yang masih belum
pernah dipaparkan hingga saat ini, oleh karena itu mereka turun ke jalan untuk
berunjuk rasa damai.
Menurut
mereka, banyak hak buruh yang dirampas pengusaha dan hak rakyat yang dirampas
oknum-oknum pemerintah yang hanya mementingkan kepentingan sendiri.
Buruh
juga menilai kenaikan upah di 2014 yang hanya 10 persen tidak dapat
menyeimbangkan kebutuhan pokok untuk keseharian buruh, ditambah lagi kenaikan
harga bahan bakar minyak serta bahan kebutuhan pokok yang semakin tinggi.
Oleh
karena itu, F-SPMI Sumut menuntut naikkan upah minimum Kota Medan, Kabupaten
Deli Serdang dan Serdang Bedagai sebesar 30 persen 2015, menolak penangguhan
upah minimum. Selain itu buruh juga menuntut di antaranya hapuskan outsourcing,
sahkan RUU PRT dan revisi UU Perlindungan TKI, angkat pegawai/guru honor
menjadi PNS, segera selesaikan kasus kasus perburuhan di Sumut.
No comments:
Post a Comment